Uji Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud beberapa hari yang lalu telah usai. UKG yang diselenggarakan mulai tanggal 9 Nopember hingga berakhir 27 Nopember 2015 lalu ini dilakukan secara online maupun offline. UKG tahun 2015 akan dijadikan sebagai dasar pemetaan kompetensi guru.
Meskipun banyak masalah teknis maupun nonteknis dilapangan, UKG tahun ini dapat dikatakan berjalan lancar. Dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, UKG tahun ini hanya menguji 2 diantaranya yaitu kompetensi Pedagogik dan Profesional. Sementara dua lainnya yaitu kompetensi Kepribadian dan Sosial tidak diujikan. Dengan format soal pilihan ganda serta jumlah soal yang berbeda-beda ditiap mata pelajaran yaitu 60 hingga 100 soal. Diharapkan guru yang mengikuti UKG mampu menjawabnya dengan baik dengan waktu yang diberikan selama 2 jam atau 120 menit.
Di sisi lain, UKG yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu, ternyata masih ada guru yan belum mengikuti UKG. Hal ini terkait dengan kendala teknis yang terjadi sebelumnya. Dikutip dari situs resmi Kemdikbud "guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda." UKG susulan yang tengah disiapkan oleh Kemdikbud akan diselenggarakan pada tanggal 11 hingga 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG.
Ditegaskan sekali lagi bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang memiliki nilai buruk dalam UKG. UKG, ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 adalah berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG.
Meskipun banyak masalah teknis maupun nonteknis dilapangan, UKG tahun ini dapat dikatakan berjalan lancar. Dari empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, UKG tahun ini hanya menguji 2 diantaranya yaitu kompetensi Pedagogik dan Profesional. Sementara dua lainnya yaitu kompetensi Kepribadian dan Sosial tidak diujikan. Dengan format soal pilihan ganda serta jumlah soal yang berbeda-beda ditiap mata pelajaran yaitu 60 hingga 100 soal. Diharapkan guru yang mengikuti UKG mampu menjawabnya dengan baik dengan waktu yang diberikan selama 2 jam atau 120 menit.
Di sisi lain, UKG yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu, ternyata masih ada guru yan belum mengikuti UKG. Hal ini terkait dengan kendala teknis yang terjadi sebelumnya. Dikutip dari situs resmi Kemdikbud "guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda." UKG susulan yang tengah disiapkan oleh Kemdikbud akan diselenggarakan pada tanggal 11 hingga 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodir guru-guru yang belum terdaftar pada UKG.
Ditegaskan sekali lagi bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang memiliki nilai buruk dalam UKG. UKG, ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 adalah berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG.