Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 pelaksanaanya sudah semakin dekat. UKG rencananya diselenggarakan pada bulan Nopember 2015 tepatnya dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 27 Nopember 2015. UKG merupakan ujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan pedagogik di dalam ranah kognitif, sebagai dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan bagian dari penilaian kinerja guru. Sumber pendataan peserta UKG 2015 adalah gabungan data guru yang dihimpun dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri. Sekitar 3.015.315 total guru di seluruh Indonesia, yang berasal dari jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan akan mengikuti UKG. Jumlah ini mengerucut menjadi 2.949.122 orang yang terdaftar untuk mengikuti UKG. UKG tahun 2015 akan diikuti oleh guru di luar Pendidikan Agama, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
Materi soal UKG dibuat berdasarkan bidang tugas masing-masing guru, sehingga akan berbeda dengan materi soal UKG sebelumnya yang menekankan kompetensi guru sebagai seorang sarjana. Jenis mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah sebanyak 200 paket soal dengan 200 mapel. Pada saat ujian, masing-masing guru akan diberikan satu mapel dengan waktu ujian selama dua jam atau 120 menit dengan jumlah soal sebanyak 60-100 soal. Naskah soal akan berbentuk pilihan ganda dengan empat pilihan. Guru pun dapat mempersiapkan diri menjelang ujian dengan mempelajari kisi-kisi UKG. Kisi-kisi UKG sudah diunggah sesuai mata pelajaran yang akan diujikan pada situs gtk.kemdikbud.go.id, atau sergur.kemdiknas.go.id
Pelaksanaan UKG akan berlangsung dengan dua sistem yaitu manual (offline), dan media jaringan (online). Sistem manual dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer, dan tidak terhubung di dalam jaringan internet. Sedangkan, sistem online (media jaringan) akan dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet, memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer, dan tergabung di dalam jaringan internet. Sebelum ujian juga akan ada sesi latihan, ada pertanyaan untuk langsung ujian atau latihan soal.
Untuk saat ini masih berlangsung proses verifikasi data guru hingga batas akhir 23 Oktober 2015. Data calon peserta uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun guru tetap harus melakukan verifikasi data ke dinas pendidikan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing. Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru bisa memberikan data terbarunya ke operator di dinas pendidikan. Selanjutnya operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK) yang bisa diakses juga oleh pusat (Kemendikbud). Data yang harus diverifikasi atau diperbarui antara lain sekolah tempat mengajar, mata pelajaran yang diajar, dan jenjang pendidikan
UKG tahun ini juga berlaku bagi guru yang belum punya NUPTK. Untuk mengecek TUK guru yang mempunyai NUPTK maupun yang belum bisa di akses melalui alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ (Baca : Ini Cara Cek Tempat Uji Kompetensi UKG Bagi yang Belum Punya NUPTK)
Materi soal UKG dibuat berdasarkan bidang tugas masing-masing guru, sehingga akan berbeda dengan materi soal UKG sebelumnya yang menekankan kompetensi guru sebagai seorang sarjana. Jenis mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah sebanyak 200 paket soal dengan 200 mapel. Pada saat ujian, masing-masing guru akan diberikan satu mapel dengan waktu ujian selama dua jam atau 120 menit dengan jumlah soal sebanyak 60-100 soal. Naskah soal akan berbentuk pilihan ganda dengan empat pilihan. Guru pun dapat mempersiapkan diri menjelang ujian dengan mempelajari kisi-kisi UKG. Kisi-kisi UKG sudah diunggah sesuai mata pelajaran yang akan diujikan pada situs gtk.kemdikbud.go.id, atau sergur.kemdiknas.go.id
Pelaksanaan UKG akan berlangsung dengan dua sistem yaitu manual (offline), dan media jaringan (online). Sistem manual dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer, dan tidak terhubung di dalam jaringan internet. Sedangkan, sistem online (media jaringan) akan dilaksanakan di daerah yang terjangkau jaringan internet, memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer, dan tergabung di dalam jaringan internet. Sebelum ujian juga akan ada sesi latihan, ada pertanyaan untuk langsung ujian atau latihan soal.
Untuk saat ini masih berlangsung proses verifikasi data guru hingga batas akhir 23 Oktober 2015. Data calon peserta uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun guru tetap harus melakukan verifikasi data ke dinas pendidikan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing. Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru bisa memberikan data terbarunya ke operator di dinas pendidikan. Selanjutnya operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK) yang bisa diakses juga oleh pusat (Kemendikbud). Data yang harus diverifikasi atau diperbarui antara lain sekolah tempat mengajar, mata pelajaran yang diajar, dan jenjang pendidikan
UKG tahun ini juga berlaku bagi guru yang belum punya NUPTK. Untuk mengecek TUK guru yang mempunyai NUPTK maupun yang belum bisa di akses melalui alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ (Baca : Ini Cara Cek Tempat Uji Kompetensi UKG Bagi yang Belum Punya NUPTK)